Ngaku Jaringan Lapas Gintung, 58 Paket Diamankan
Kamis 08-06-2017,04:00 WIB
INDRAMAYU - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indramayu berhasil meringkus kawanan sindikat pengedar sabu. Tiga pelaku dengan peran berbeda takluk dengan barang bukti 58 paket sabu siap edar.
|
Polisi tunjukan paket sabu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Ketiga pelakunya adalah HI alias Yayat (34) asal sebuah desa di Kecamatan/Kabupaten Indramayu, ST alias Ritom (42) asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan BU alias Udin (34) warga sebuah desa di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Indramayu.
Dari ketiganya diamankan barang bukti 58 sabu siap edar yang masing-masing sebanyak 2 paket, 5 paket, dan 51 paket.
\"Dalam pengungkapan kasus ini kami mengamankan tiga orang. Satu jaringan perannya sebagai kurir, pengedar, dan bandar,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasatres Narkoba, AKP Ahmad Nasori, Rabu (7/6).
Ketiga pelaku itu yang pertama kali diamankan adalah HI alias Yayat setelah dilakukan tindak lanjut penyelidikan atas laporan masyarakat.
Dalam pengembangan dan pendalaman kasusnya, selanjutnya berhasil meringkus ST alias Ritom kemudian BU alias Udin. Saat diringkus, ketiganya didapati berada di lokasi yang berbeda-beda.
Adapun modus operandi yang digunakan dalam melancarkan aksinya, pelaku mengedarkan barang haramnya dengan menggunakan sistem tempel dan transfer. \"Jadi pelaku ini meninggalkan barang yang diedarkan di suatu tempat, kemudian diberitahukan kepada pembelinya untuk diambil. Kalau transaksi pembayarannya melalui transfer rekening bank,\" ungkapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sempat mengaku sindikat jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas Gintung.
Namun setelah dilakukan pengembangan kasusnya, polisi tidak menemukan adanya keterkaitan jaringan lapas tersebut. \"Kami sudah melakukan pengembangan, dan ternyata di lapas yang disebutkan tidak ditemukan nama tahanan sesuai pengakuan pelaku,\" papar Nasori.
Terhadap kasus itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang diduga masih ada di wilayah Indramayu. \"Kami masih berupaya melakukan pengungkapan jaringannya dan mengejar bandar besarnya,\" tandas dia. (tar)
Sumber: